Kunjungan Direktur Pengelolaan B3 KLH ke Banjarnegara: Tindak Lanjut Sanksi Administratif TPA Winong

oleh | Sep 12, 2025 | Berita

Banjarnegara – Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta Non Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bapak Firdaus Alim Damopolii, ST., M.M, beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjarnegara pada Jumat (12/9). Rombongan diterima langsung oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, di Pringgitan Pendopo Dipayuda Adigraha dalam suasana penuh kehangatan dan komitmen terhadap perbaikan lingkungan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif yang dikenakan kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winong, menyusul temuan kegiatan open dumping yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah. Dalam pertemuan tersebut, pihak KLH menyampaikan sejumlah evaluasi dan penekanan terhadap pentingnya penanganan limbah secara berkelanjutan dan sesuai standar lingkungan.

Direktur Firdaus Alim Damopolii menyampaikan bahwa penutupan kegiatan open dumping harus segera dilaksanakan sebagai bentuk komitmen daerah terhadap perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia juga menegaskan perlunya percepatan dalam penyiapan zona 2 TPA Winong yang akan dikelola dengan sistem baru, lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip sanitary landfill.

Bupati Banjarnegara menyambut baik arahan dan dukungan dari KLH, serta menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh, demi mewujudkan pengelolaan sampah yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar dr. Amalia Desiana.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah konkret yang segera diambil, Kabupaten Banjarnegara menargetkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik di bidang persampahan secara signifikan.

0 Komentar