Komisi III DPRD Banjarnegara Tinjau Pembenahan dan Rencana Pengembangan TPA Winong

oleh | Agu 27, 2025 | Berita

Banjarnegara — Sebanyak sembilan anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjarnegara melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winong di Kecamatan Bawang pada Selasa, 27 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi TPA pasca dilakukan sejumlah pembenahan serta memastikan kesiapan lokasi dalam menghadapi rencana pembangunan lanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menyoroti beberapa aspek penting yang tengah dipersiapkan, antara lain pembangunan sistem pengelolaan lindi, pembangunan gorong-gorong, serta pembukaan zona baru untuk penampungan sampah. Ketiga komponen ini dinilai krusial dalam meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah Banjarnegara.

Komisi 3 juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis kepada pengelola TPA. Salah satu usulan utama adalah pembangunan tembok keliling sebagai langkah pengamanan area TPA dari potensi gangguan eksternal. Selain itu, disarankan pula pembuatan talud penahan di sekitar tumpukan sampah eksisting guna mencegah terjadinya kebocoran lindi yang dapat mencemari lingkungan sekitar.

Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola TPA, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem persampahan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses pembangunan dan pembenahan TPA Winong dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Komisi 3 berkomitmen untuk terus mengawal program-program strategis yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.

0 Komentar